Membicarakan soal pemuda, kita
perlu mengerti apa itu pengertian pemuda. Pemuda diartikan sebagai Warga Negara
Indonesia dengan usia 16 hingga 30 tahun (Undang-Undang No.40 Tahun 2009 dan
Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2011). Lalu, apa hubungannya pemuda dan
politik serta bagaimana dalam menjalankan perannya?
Yang muda harus semangat, yang
tua beristirahat – Begitu bunyi salah satu kutipan di tagar opini pada laman
IDNTimes.com. Jika dibedah menyoal maknanya, sepertinya pembahasan ini tidak
akan mengenal kata akhir, alias berkepanjangan dengan sedikit bumbu-bumbu
perdebatan. Namun, satu makna yang saya dapat secara tersirat disampaikan dalam
kutipan tersebut, yaitu tidak selamanya golongan tua yang akan memegang kendali
atas sistem perpolitikan di Indonesia, karena ada masanya pemuda akan mengambil
alih itu. Mau tidak mau, suka tidak suka, cepat atau lambat, tongkat estafet
kepemimpinan akan jatuh ke tangan pemudanya. Saat itulah, pemuda berusaha
menjaga dan memperbaiki. Maka dari itu, diperlukan sikap kritis pemuda terhadap
pemerintahan yang ada sekarang. Karena ada banyak hal yang dapat dilakukan
untuk berperan aktif dalam dunia perpolitikan sebagai pemuda.
Dalam hal ini, pemuda yang peduli
adalah pemuda yang mau berpartisipasi sekecil apapun, contohnya mengawal dan
mengawasi bagaimana berjalannya sistem perpolitikan di Indonesia. Pemuda adalah
bagian penting dalam demokrasi. Partisipasi pemuda tidak soal melulu ikut
mencalonkan dalam pemilu. Masih banyak hal yang bisa dilakukan untuk membangun
negeri tercinta.
Seperti yang sedang hangat
akhir-akhir ini, mahasiswa sebagai salah satu bagian dalam pengertian pemuda dari
berbagai daerah turun ke jalan menyuarakan keresahan masyarakat atas Rancangan
Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) dan Rancangan Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang ingin disahkan pemerintah. Bagaimana
mahasiswa meneliti, membedah, dan berdiskusi mengenai isi dari rancangan
undang-undang tersebut membuat saya kagum, jujur. Mengetahui ada yang tidak
benar dalam rancangan tersebut, mahasiswa mengajukan protes di depan gedung DPR
pusat ataupun daerah. Oh, negara sedang diperkosa, begitu kalimat yang sempat ramai
diperbincangkan pada platform
Twitter.
Pun, cara meneriakkan aspirasi
tidak hanya melulu soal turun ke jalan dan melakukan demonstrasi. Banyak hal
lainnya yang bisa dilakukan, seperti mengkritik melalu media sosial, mengisi
petisi, menggelar panggung budaya, dan banyak hal lain yang dapat dilakukan.
Pemuda Indonesia yang dulunya hanya dianggap sebagai kaum anarkis sekarang
mulai dipandang sebagai kaum intelektual yang bersikap kritis.
"Kita belum hidup dalam sinar
bulan purnama, kita masih hidup di masa pancaroba. Jadi tetaplah bersemangat,
elang rajawali!" Tidakkah kalimat yang keluar dari mulut Soekarno tersebut
membakar semangatmu, pemuda negeri?
Sebagai pemuda dan warga negara
yang baik janganlah bersikap apatis, kawal terus jalannya perpolitikan
Indonesia. Kebiasaan apatis seharusnya sudah dibuang jauh-jauh. Peran aktif
pemuda sangat diperlukan, ketika pemerintahan dirasa sudah melenceng. Siapa
lagi yang akan aktif menyuarakan suaranya jika bukan pemuda? Yang berteriak
lantang tentang kesalahan apa yang dibuat pemerintah, yang membela hak-hak
rakyat. Dan bertambah baik apabila selain berkoar-koar, disertai dengan solusi
yang membangun. Bukankah harusnya begitu? Menjadi pemuda yang aktif bukanlah
hal buruk. Namun kabar baiknya kebiasaan apatisme ini sudah mulai terkikis
sedikit demi sedikit akibat gerahnya pemuda dengan kondisi bangsa ini.
Maka
saya akhiri tulisan ini dengan motto paling epik berikut: "Beri aku 1.000
orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya
akan kuguncangkan dunia."
Posting Komentar
Posting Komentar