RIAU BERSIMBUR KABUT ASAP
Masyarakat riau, Pekanbaru dan sekitarnya kini tengah terdampak asap dari imbas kebakaran hutan dan lahan di (Karhutla). Dampak asap ini membuat netizen mencuitkan indonesia darurat kabut asap. Gubernur Riau Syamsuar menetapkan Status Darurat Pencemaran Udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masa berlakunya mulai 23 September hingga 31 September. Apabila kondisi masih belum berubah, maka statusnya akan diperpanjang.
Kondisi saat ini, kabut asap pekat membuat jarak pandang di Pekanbaru pagi ini hanya 500 meter. Pada alat pemantau polutan BMKG menunjukkan angka pencemaran partikel PM10 di udara sejak Minggu malam hingga Senin pagi berkisar 500 hingga 700. Angka itu sudah jauh di atas kategori berbahaya.
Kabut asap di Riau terus memburuk dalam tiga hari terakhir. Pekanbaru pagi ini masih diselimuti kabut asap pekat yang berbau menyengat. Selain akibat karhutla, asap di Pekanbaru juga kiriman dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilanda kebakaran hutan lebih besar dari Riau. Penetapan status darurat pencemaran udara berdasarkan pertimbangan dari Pusat Pengendalian Pembangunan Eko region (P3E) Sumatera dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penetapan juga ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 1999 Pasal 26 tentang Darurat Pencemaran Udara.
Sebagai informasi, Pekanbaru dan sejumlah wilayah lainnya sudah hampir dua bulan diselimuti kabut asap. Keadaannya fluktuatif, di mana kadang kabut asap sempat hilang, hingga akhirnya memekat pada tiga minggu belakangan.
Sejak tiga pekan itu, kualitas udara di Pekanbaru terus menurun dari sedang hingga tidak sehat. Berikutnya kian parah akhir pekan lalu, di mana kualitas udara kian menurun dari sangat tidak sehat hingga menyentuh level berbahaya.
Selain alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di berbagai sudut kota, kualitas pencemaran juga terlihat dari perhitungan real time yang dilakukan BMKG Pekanbaru.
Seluruh sekolah di Pekanbaru, Riau terpaksa diliburkan hingga dua hari ke depan akibat kabut asap. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, keputusan tersebut diambil lantraran kondisi cuaca dan udara di Pekanbaru yang belum membaik. Selama libur sekolah, tugas terbimbing siswa menjadi tanggung jawab bersama antara guru dan orangtua siswa.
Posting Komentar
Posting Komentar