Konsep wisata halal sendiri sebenarnya bukan penerapan hukum Islam seperti yang terjadi di Aceh, tetapi konsep wisata yang cenderung ke muslim and family friendly, artinya ramah dengan wisatawan Muslim. Dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan menjadi agama mayoritas, tentu hal ini sangat mudah diterapkan.
“Muslim friendly” ini berarti tersedianya fasilitas dan tertatanya pariwisata yang ramah dengan umat Muslim seperti menyediakan tempat salat, pemisahan dan penandaan antara makanan halal dan haram, pemisahan minuman beralkohol, dan lain sebagainya. Jadi konsep ini sangat jauh sekali dengan sistem syariah yang ada di beberapa daerah seperti Arab ataupun Aceh.
Tujuan dari penerapan konsep wisata halal ini sendiri tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjaring wisatawan dari negara-negara Timur Tengah yang jumlahnya terlalu signifikan untuk diabaikan. Karena ini adalah potensi yang menggiurkan di sektor pariwisata Indonesia. Bila memahami konsep ini, menyediakan tempat untuk umat Muslim beribadah, serta tempat makan dan minum yang menyajikan makanan halal tanpa alkohol, hampir di seluruh penjuru Indonesiapun kecuali di kawasan non-Muslim sudah seperti ini, sehingga diperlukan aturan dan regulasi yang menguntungkan semua pihak. Yang dibutuhkan saat ini hanyalah branding yang kuat untuk membentuk “top of mind” dan peningkatan fasilitas muslim friendly agar menarik banyak wisatawan dari daerah Timur Tengah.
Indonesia yang selama ini menjadi negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia ternyata baru menjadi sebatas konsumen, dengan jumlah penganut agama islam terbesar, seharusnya penerapan konsep pariwisata halal itu sendiri masuk akal untuk dilakukan. Bahkan, konsep “halal tourism” sendiri sudah diterapkan di beberapa negara maju yang bahkan dengan penduduk yang mayoritas bukan muslim.
Akan tetapi, jika konsep wisata halal ini digiatkan takutnya akan berdampak luas bagi lingkungan sekitar wisata dan nilai nilai atau ciri khas suatu daerah akan menjadi hilang seketika, yang membuat tempat wisata yang awalnya menarik untuk dikunjungi kini tidak menarik lagi untuk dikunjungi.
Selain itu, suatu tempat wisata sebenarnya tidaklah perlu dibuat atau dikonsep secara halal karena masalah halal atau haram itu secara tidak langsung menyangkut agama dan kepercayaan yang tentunya sensitif dibicarakan, karena memang sejak awal wisatawan sudah pandai dalam memilih mana yang halal dan juga yang haram, sehingga tidak perlu apabila dibuat konsep wisata halal di dalam kemajemukan karena secara tidak langsung akan mengganggu keharmonisan umat beragama di Indonesia.
Posting Komentar
Posting Komentar